TAK JADI MENCURI TERONG, LALU ALLAH KARUNIAKAN UNTUKNYA SEORANG ISTERI
Di Damaskus, ada sebuah mesjid besar, namanya mesjid jami' At-Taubah. Dia adalah sebuah mesjid yang penuh keberkatan. Di dalamnya ada ketenangan dan keindahan. Sejak tujuh puluh tahun, di mesjid itu ada seorang syaikh pendidik (murabbi) yang alim dan mengamalkan ilmunya, namanya Syaikh Salim Al-Masuthi. Dia sangat fakir sehingga menjadi contoh dalam kefakirannya, dalam menahan diri dari meminta, dalam kemuliaan jiwanya dan dalam berkhidmat untuk kepentingan orang lain.Saat itu ada pemuda yang tinggal di sebuah kamar dalam masjid. Sudah dua hari berlalu tanpa ada makanan yang dapat dimakannya. Dia tidak punya makanan ataupun wang untuk membeli makanan. Saat datang hari ketiga dia merasa bahwa dia akan mati, lalu dia berfikir tentang apa yang akan dilakukan. Menurutnya, saat ini dia telah sampai pada kondisi terpaksa yang membolehkannya memakan bangkai atau mencuri sekadar untuk bisa menegakkan tulang punggungnya. Itulah pendapatnya dalam kondisi semacam ini.Mesjid tempat dia tinggal itu, atapnya bersambung dengan atap beberapa rumah yang ada di sampingnya. Hal ini memungkinkan orang pindah dari rumah pertama sampai rumah terakhir dengan berjalan di atas atap rumah-rumah tersebut.





Di dalam kitab Al-Multaqith diceritakan, bahwa sebagian bangsa Alawiyah ada yang bermukim di daerah Balkha. Ada sebuah keluarga yang terdiri dari sepasang suami isteri dengan beberapa anak wanita mereka. Keadaan keluarga tersebut serba kekurangan.Ketika suaminya meninggal dunia, isteri beserta anak-anak wanitanya meninggalkan kampung halamannya pergi ke Samarkand untuk menghindari ejekan orang di sekitarnya. Kejadian tersebut terjadi pada musim dingin. Saat mereka telah memasuki kota, si ibu mengajak anak-anaknya singgah di masjid, sementara dirinya pergi untuk mencari sesuap nasi.Di tengah perjalanan si ibu bertemu dengan dua kelompok orang, yang satu dipimpin oleh seorang Muslim yang merupakan tokoh di kampung itu sendiri, sedang kelompok satunya lagi dipimpin oleh seorang Majusi, pemimpin kampung itu.














