Pada zaman jahiliyah, kelahiran seorang bayi perempuan adalah lembaran hitam dalam kehidupan sepasang suami istri. Bahkan merupakan lembaran hitam bagi keluarga dan kabilahnya. Kepercayaan masyarakat jahiliyah seperti itu mendorong mereka mengubur anak perempuan hidup-hidup karena takut cela dan aib. Penguburan anak perempuan tersebut dilakukan dengan cara yang sangat sadis tanpa ada rasa sayang dan belas kasih sama sekali. Anak perempuan tersebut dikubur hidup-hidup.
Mereka melakukan perbuatan terkutuk itu dengan berbagai macam cara. Di antaranya, jika lahir seorang bayi perempuan, mereka sengaja membiarkan bayi itu hidup sampai berusia 6 tahun, kemudian si bapak berkata kepada ibu anak yang malang tersebut: “Dandanilah anak ini, sebab aku akan membawanya menemui paman-pamannya.” Sementara si bapak telah menyiapkan lubang di tengah padang pasir yang sepi. Lalu dibawalah anak perempuannya itu menuju lubang tersebut. Sesampainya di sana si bapak berkata kepadanya: “Lihatlah lubang itu!” lalu sekonyong-konyong ia dorong anak itu ke dalamnya dan menimbunnya dengan tanah secara sadis dan keji.